Sabtu, 30 Oktober 2021

MODEL PELIBATAN KELUARGA PADA SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR MELALUI KEMAH RELIGI

    


Model Pelibatan Keluarga pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Melalui Kemah Religi telah dikembangkan oleh BP-PAUD dan Dikmas Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2018. Tim pengembang model terdiri dari tiga orang, yaitu Taufiqur Rohman, M.Pd, Susilowati, M.Pd., dan Nurdin, M.AP. 

Pelibatan keluarga merupakan partisipasi aktif dari orang tua/wali sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan anak dalam setiap aspek kehidupan anak, proses dan/atau cara keluarga untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan nasional. Empat kegiatan utama dari sepuluh bentuk kegiatan pelibatan keluarga pada satuan pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbud No. 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan yang diimplementasikan di satuan pendidikan adalah hadir dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sekolah dasar, kelas orang tua, kelas inspirasi, dan pentas seni akhir tahun. Dalam usaha mengimplementasikan Permendikbud No. 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan tersebut maka dilaksanakan Kemah Religi.

Kemah Religi adalah miniatur dari pelaksanaan empat bentuk kegiatan utama pelibatan keluarga pada satuan pendidikan yang dilaksanakan selama satu tahun ajaran menjadi dua hari saja. Tujuan program Kemah Religi adalah mengimplementasikan kebijakan pelibatan keluarga pada satuan pendidikan sekolah dasar yang difokuskan pada pencegahan kenakalan anak usia sekolah dasar.

Karakteristik program Kemah religi ini adalah empat kegiatan utama pelibatan keluarga pada satuan pendidikan yang dilaksanakan selama satu tahun ajaran dapat diminaturkan selama dua hari, di lingkungan sekolah dan melibatkan seluruh elemen sekolah dan orang tua murid, serta bekerjasama dengan instansi terkait dan aparat desa. Dalam kegiatan Kemah Religi ini pula dilaksanakan Program 18 : 21. Program ini adalah kegiatan di mana saat kemah berlangsung, pada hari pertama kemah, pukul 18.00 sampai dengan pukul 21:00 adalah kegiatan di mana orang tua dan anak membagikan waktu bersama yang berkualitas, melakukan ibadah bersama, makan bersama, dan mengadakan pentas seni yang menambah suasana kekeluargaan tanpa adanya handphone, gadget, televisi, atau media informasi lainnya.


Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pengembangan model ini dan bagaimana menerapkannya silakan mengunjungi www.pauddikmaskalsel.kemdikbud.go.id atau instagram #bppauddikmas.kalsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar